Ditulis oleh meisusilo di/pada 8 April 2009

Seorang anak berumur 11 tahun yang bernama Abdullah menjadi Jihadis termuda di dunia setelah dia ditangkap dengan pakaian yang berisi bom.
Anak yang aslinya berasal dari Peshawar Pakistan menjadi tersangka ‘teror’ termuda di Afghanistan. Dia sekarang ditahan di penjara keamanan negara, yang dioperasikan oleh badan intelejen Kabul.
Dikatakan, dia sudah memilih senapan Kalashnikov sebagai senjata yang dia pegang, karena dia merasa pelatuk pistol terlalu sulit untuk ditarik. Abdullah sendiri adalah seorang anak yatim dan suaranya pun belum pecah seperti orang yang sudah akil baligh.
Abdullah telah mempelajari tentang perang suci atau Jihad di sekolah agama, dimana dia mempelajari Al-Quran pada waktu pagi hari dan berlatih menggunakan senjata pada sore hari. Semangat Jihadnya tumbuh ketika dia mendengar tentara asing telah membunuh anak-anak dan wanita di negara-negara Muslim.
Dia pergi ke Afghanistan dengan sepupunya, sewaktu sepupunya mengunjunginya di sekolah dan kemudian mengajaknya untuk ber’tamasya’.
Dia berjalan melewati gunung-gunung untuk masuk ke Afghanistan dengan sekelompok orang dewasa dan dia diberi jaket yang ukurannya terlalu besar untuk ukuran anak seumurnya.
Ketika dia ditangkap, ditemukan di jaket yang ia kenakan sebuah paket bom.
Abdullah telah dikonfirmasikan sebagai tahanan Afghanistan termuda dan dia juga menjadi Jihadis termuda yang tertangkap.
Sewaktu di wawancara oleh ITV sebuah saluran berita internasioanl di penjara, editor dari ITV menanyakan kepadanya bagaimana perasaan dirinya menjadi pelaku aksi bom syahid, “Dia mengatakan bahwa dia tahu tubuhnya akan hancur. Tapi dia juga tahu perbedaan antara bunuh diri yang dilarang Tuhan dengan aksi bom syahid, meledakkan diri sendiri untuk membunuh orang kafir yang akan membunuh keluarga anda.”
“Setelah itu anda akan langsung naik ke surga, dengan mendapatkan 70 bidadari, kata Abdullah. ‘Saya menduga dia tidak terlalu peduli dengan yang namanya bidadari. Tetapi ketika saya bertanya apa yang akan dia lakukan ketika dia besar nanti, ia berkata;”Ketika saya besar nanti saya akan membunuh orang kafir yang akan menghancurkan rumah dan membunuh keluarga kami.”(fq/telegraph/eramuslim)
Ditulis dalam Mujahidin, Taliban | 2 Komentar »
Ditulis oleh meisusilo di/pada 2 April 2009
Kuasa Hukum terdakwa kasus Palembang mengatakan, klien nya, Fajar CS bukan “teroris”
Tiga Terdakwa terorisme Palembang yang dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pendeta Dago Simarmorang.
Pelaku teroris Palembang, Fajar Taslim cs tidak termasuk dalam definisi pelaku teroris sesuai dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Perbuatan terdakwa tidak masuk dalam ancaman UU Teroris,” ujar kuasa hukum 3 terdakwa Asludin Harjani dalam pledoinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin.
3 terdakwa tersebut adalah Fajar Taslim alias Muhammad Hasan, Ali Mashudi alias Zuber, dan Wahyudi alias Yudi. Fajar Taslim alias Muhammad Hasan sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 20 tahun penjara. Sementara Ali Mashudi alias Zuber dan Wahyudi alias Yudi masing-masing dituntut 14 dan 15 tahun penjara.
Asludin menjelaskan, dalam definisi UU Teroris, dijelaskan harus ada korban massal. Tapi faktanya hanya ada satu korban, yakni Dago Simamora. Sedangkan terkait peledakan bom seperti yang tertuang di dalam UU Teroris, faktanya tidak ada yang diledakkan.
“Jadi perbuatan terdakwa tidak ada yang bisa masuk dalam UU Teroris. Kepemilikan bahan peledak diatur dalam UU yang mengatur kepemilikan senjata,” jelasnya.
Sebelumnya JPU, mendakwakan ketiga terdakwa terkena pasal 15 jo Pasal 6 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 15 jo Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sementara, 2 terdakwa lainnya, yakni, Abdurrohman Thaib alias Musa dan Ki Agus Muhammad Tono, dituntut masing-masing dengan 15 tahun penjara.
Selain itu, Anis Sugandi alias Abdullah Hussair dituntut 8 tahun penjara dan Sukarso Abdllah alias Abdurrohman dituntut tujuh tahun penjara. [inl/cha/hidayatullah]
Technorati Tags:
Kasus Palembang
Ditulis dalam Mujahidin | Leave a Comment »
Ditulis oleh meisusilo di/pada 1 April 2009
PAKISTAN-Pemimpin Taliban di Pakistan yang mengancam menjadikan Gedung Putih sebagai sasaran berikutnya, mengatakan bahwa serangan teroris kali ini diarahkan untuk membuat dunia ‘terheran-heran’.
“Kami akan segera melancarkan serangan di Washington yang akan mengherankan tiap orang di dunia,” kata Baitullah Mehsud kepada Press melalui telepon pada Selasa (31/3) tanpa memberi informasi yang lebih rinci.
Dalam komentar terakhirnya ketika diwawancarai Dewa Radio, pemimpin Tehrik-E-Taliban Pakistan mengarahkan Gedung Putih sebagai sasaran potensial.
Ancaman tersebut seolah-olah mengamini ungkapan Presiden AS Barack Obama yang mengatakan bahwa Al-Qaeda sedang merencanakan serangan terhadap Amerika Serikat dari tempat berlindung rahasianya di Pakistan.
Juru bicara FBI Richard Kolko mengatakan pihaknya tidak menggubris ancaman apapun terhadap ke AS, meskipun dikatakan oleh panglima Taliban Pakistan.
“Mehsud telah membuat ancaman yang sama terhadap AS dulu,” kata Kolko.
Di sisi lain, mantan wakil Presiden AS Dick Cheney beberapa waktu yang lalu telah memberi peringatan terhadap kebijakan Obama yang sudah memunculkan kemungkinan serangan 9/11 lainnya di atas tanah AS.
Mehsud juga mengaku bertanggung jawab untuk serangan fatal yang terjadi di akademi polisi Pakistan di Lahore pada Senin (30/3). Ia mengatakan bahwa serangan itu adalah pembalasan untuk serangan misil AS terhadap para mujahidin di sepanjang batas Afghanistan. (Althaf/arrahmah/ptv)
Ditulis dalam Mujahidin, Taliban | 4 Komentar »